Residivis Pencurian di Pagimana, Banggai Kembali Ditangkap Polisi

residivis pencurian berinisial JS (38) kembali ditangkap polisi di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Pria yang pernah dihukum penjara atas kasus pencurian pada tahun lalu ini, diduga kembali melakukan aksi kejahatan serupa. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang menjadi korban pencurian.

Aksi Pencurian yang Terungkap

Pelaku yang merupakan warga Pagimana itu diketahui telah melakukan pencurian di sebuah rumah warga pada dini hari. Dengan modus yang sama seperti sebelumnya, JS masuk ke rumah korban yang sedang tertidur lelap dan mengambil barang berharga, termasuk uang tunai dan perhiasan. Setelah kejadian tersebut, warga yang menyadari kehilangan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan. Kami kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Banggai, AKBP Hendra Wijaya.

Penangkapan Pelaku

Pelaku JS ditangkap di rumahnya setelah tim kepolisian melakukan pengintaian. Meskipun pelaku berusaha mengelak, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diambil dari korban. “Kami menemukan barang-barang curian di rumah pelaku, termasuk perhiasan dan uang yang diambil dari rumah korban,” jelas AKBP Hendra.

JS sendiri diketahui merupakan residivis yang sudah pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus pencurian pada tahun lalu. Setelah menjalani masa hukuman, dia tampaknya kembali melanjutkan aksi kriminalnya, mengganggu ketenangan warga setempat.

Tindak Lanjut dan Proses Hukum

Saat ini, pelaku JS telah diamankan di Polres Banggai dan akan segera diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian berencana untuk mengajukan tuntutan terhadap pelaku sesuai dengan pasal-pasal terkait pencurian dan mengingat statusnya sebagai residivis, hukuman yang lebih berat dapat menantinya.

“Karena pelaku adalah residivis, kami akan memperberat tuntutan hukum yang dikenakan padanya. Kami akan memastikan keadilan ditegakkan,” tambah Kapolres Hendra Wijaya.

Tanggapan Warga

Warga Pagimana menyambut baik penangkapan tersebut, mengingat ketakutan mereka akan aksi pencurian yang meresahkan. “Kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap. Kami berharap polisi bisa terus menjaga keamanan di lingkungan kami agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah seorang warga, Fatimah, yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Kesimpulan

Penangkapan residivis pencurian di Pagimana, Banggai, memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya pengawasan dan ketegasan hukum terhadap pelaku kejahatan berulang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan kejahatan demi kenyamanan dan keamanan warga.