
Kapolresta Rilis Penangkapan WN Mesir Positif Konsumsi Ganja
Kapolresta Rilis setempat mengungkapkan penangkapan seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir yang positif mengkonsumsi ganja. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu malam di salah satu hotel di pusat kota. Kapolresta setempat, Kombes Pol. Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan setelah polisi menemukan bukti konsumsi narkoba di kamar hotel yang bersangkutan.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polisi kemudian melakukan tes urin terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa ia positif menggunakan ganja.
“Pelaku mengaku mengkonsumsi ganja beberapa jam sebelum ditangkap. Kami masih terus mendalami kasus ini,” ujar Kombes Pol. Rudi Hartono.
Dampak Penangkapan bagi WNA
WNA yang terlibat dalam kasus ini diketahui baru beberapa minggu berada di Indonesia untuk tujuan wisata. Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku adalah warga negara asing yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di luar negeri.
“Penyalahgunaan narkoba oleh WNA tentu menjadi perhatian kami. Kami akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap status visa dan keberadaan pelaku di Indonesia,” jelas Kapolresta.
Polisi Lakukan Penyidikan Lanjutan
Polresta juga mengungkapkan bahwa penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyebaran atau peredaran narkoba. Petugas juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap hotel tempat pelaku menginap.
“Seluruh barang bukti akan kami serahkan ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut. Kami juga akan menggali lebih dalam apakah ada jaringan narkoba yang terlibat,” tambah Kombes Pol. Rudi Hartono.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolresta menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, baik yang melibatkan warga negara Indonesia maupun asing.
“Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama. Kami akan terus mengawasi dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti melanggar hukum,” ujar Kombes Pol. Rudi Hartono.
Kesimpulan
Penangkapan WNA asal Mesir yang positif mengkonsumsi ganja ini mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba. Polisi terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan kegiatan mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.