
Petugas Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 50 Paket Ganja
Petugas Bandara Sentani, Jayapura, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 50 paket yang dikemas rapi dalam kotak kardus. Penemuan tersebut terjadi pada Jumat pagi (11/4), saat pemeriksaan rutin barang bawaan di area kargo domestik.
Kecurigaan Muncul dari Hasil X-Ray
Menurut Kepala Keamanan Bandara Sentani, Agus Salossa, kecurigaan muncul saat petugas melihat adanya kejanggalan dalam gambar hasil pemindaian X-ray. “Benda-benda itu dibungkus dalam plastik dan disusun dalam kardus seperti barang biasa, namun bentuk dan kepadatannya mencurigakan,” jelas Agus dalam konferensi pers sore tadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan puluhan paket berisi daun kering yang diduga ganja. Temuan itu langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Pengirim dan Tujuan Paket Masih Diselidiki
Paket tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Pegunungan Bintang dan rencananya akan dikirim ke Makassar melalui penerbangan komersial. Hingga saat ini, pihak berwenang masih menelusuri identitas pengirim dan penerima paket.
“Label pengirim tertera nama samaran, dan kami mencurigai ini bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi,” ujar AKBP Yusuf Mandacan, Kepala Satuan Narkoba Polres Jayapura.
Petugas Bandara Dapat Apresiasi
Keberhasilan ini menambah daftar panjang penggagalan penyelundupan narkoba melalui Bandara Sentani. Pihak otoritas bandara memberikan apresiasi kepada petugas yang sigap dan teliti dalam menjalankan tugas.
“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur logistik udara yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegas Kepala Otoritas Bandara Sentani, Marlina Uruway.
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Pihak kepolisian memastikan akan membongkar jaringan di balik pengiriman ilegal ini.
“Kami tidak main-main dengan kasus seperti ini. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda Papua dan seluruh Indonesia,” pungkas AKBP Yusuf.