
Tak Kooperatif, Eks Pejabat di Papua Barat Masuk Daftar Buronan Polisi
Tak Kooperatif Seorang mantan pejabat di Papua Barat resmi masuk dalam daftar buronan polisi setelah berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Eks pejabat tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Mangkir dari Panggilan Polisi
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan beberapa kali surat panggilan terhadap tersangka. Namun, yang bersangkutan terus mengabaikan panggilan tersebut tanpa alasan jelas.
“Kami sudah memberikan kesempatan bagi tersangka untuk kooperatif. Namun, karena terus menghindar, kami terpaksa memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolda dalam keterangannya.
Menurut sumber kepolisian, tersangka diduga telah berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Polisi kini bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melacak keberadaannya.
Kasus Dugaan Korupsi
Eks pejabat ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur di Papua Barat. Berdasarkan hasil audit, ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
“Kami menemukan adanya penggelembungan anggaran dan laporan fiktif dalam proyek yang dikelola tersangka. Saat ini, kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Andi Prasetyo.
Upaya Penangkapan
Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu tersangka. Selain itu, pihak berwenang juga telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri ke luar negeri.
“Kami tidak akan berhenti sampai tersangka berhasil ditangkap. Jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan atau membantu pelariannya, mereka juga bisa dikenakan sanksi hukum,” tegas Kombes Andi.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Papua Barat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor kepada pihak berwenang. Polisi juga berjanji akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum.
“Kami berharap tersangka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai proses hukum semakin berat akibat upaya melarikan diri,” tambah Kapolda.
Dengan masuknya eks pejabat ini dalam daftar buronan, polisi semakin gencar melakukan penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Papua Barat. Masyarakat pun berharap agar tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.