
Pemkab Bone Anggarkan Rp 52 Miliar Untuk THR ASN
Pemkab Bone mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone menjelang Lebaran 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Alokasi Anggaran dan Rencana Penyaluran
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bone, M. Yasin, menjelaskan bahwa alokasi anggaran THR untuk ASN ini telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh ASN, baik di tingkat pemerintah kabupaten maupun di kecamatan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.
“Anggaran sebesar Rp 52 miliar ini akan kami salurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyalurannya direncanakan beberapa hari sebelum Lebaran agar para ASN dapat mempersiapkan diri untuk merayakan hari besar bersama keluarga,” ujar M. Yasin.
Tujuan Pemberian THR
Pemberian THR ini bertujuan untuk meringankan beban ASN dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan Lebaran. Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap kinerja dan dedikasi ASN yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini adalah upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban ASN, terutama menjelang Lebaran. Kami berharap dengan adanya THR ini, para ASN dapat merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga,” tambah M. Yasin.
Penyaluran Sesuai Aturan
Meskipun anggaran untuk THR telah disiapkan, penyaluran tetap akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemkab Bone memastikan bahwa penyaluran THR akan tepat waktu dan transparan, sehingga ASN dapat menerima hak mereka tanpa kendala.
“Kami akan memastikan bahwa proses penyaluran berjalan lancar dan sesuai prosedur. Setiap ASN berhak mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas M. Yasin.
Dampak Positif Bagi Perekonomian Lokal
Pemberian THR ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan adanya THR, para ASN diharapkan dapat meningkatkan daya beli, yang pada gilirannya dapat mendongkrak sektor konsumsi dan perdagangan di daerah.
“Selain membantu ASN, pemberian THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada ekonomi lokal, karena banyak ASN yang akan menggunakan THR untuk belanja kebutuhan Lebaran, termasuk untuk berbelanja di pasar dan toko-toko lokal,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone, Rudi Hartono.
Penutup
Pemkab Bone terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui berbagai program, termasuk pemberian THR menjelang Lebaran. Dengan anggaran sebesar Rp 52 miliar, diharapkan ASN dapat merayakan Lebaran dengan lebih baik, sementara dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.