Diduga Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp.120 Miliar, 3 Pejabat Bank Papua Enarotali Dijadikan Tersangka

Korupsi Kredit  Tiga pejabat Bank Papua Cabang Enarotali, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Puncak Jaya dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp.120 miliar. Kasus ini menghebohkan masyarakat setempat dan memicu investigasi panjang oleh pihak berwajib.

Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Penetapan status tersangka tersebut setelah dilakukan penyelidikan terhadap praktik pemberian kredit yang diduga tidak sesuai dengan prosedur. Kejaksaan Negeri Puncak Jaya menduga, ketiga pejabat Bank Papua tersebut terlibat dalam pengeluaran kredit yang tidak pernah digunakan atau tidak terealisasi sebagaimana mestinya, yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Kami telah menetapkan tiga pejabat Bank Papua sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Modus yang digunakan adalah pengeluaran kredit fiktif yang tidak seharusnya diberikan,” ujar Kepala Kejari Puncak Jaya, Budi Prasetyo.

Rincian Kasus dan Penyidikan Korupsi Kredit

Menurut pihak Kejaksaan, kredit fiktif tersebut diajukan oleh sejumlah pihak yang tidak memenuhi syarat, namun tetap diproses dan dicairkan oleh ketiga pejabat tersebut. Selain itu, dugaan korupsi ini juga mencakup manipulasi data dan penggunaan dokumen palsu untuk mencairkan dana yang seharusnya tidak disetujui.

Penyidikan terhadap kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari nasabah yang mencurigai adanya ketidakberesan dalam pengajuan kredit dan laporan keuangan yang tidak sesuai. Kejaksaan mulai menyelidiki aliran dana yang digunakan untuk pengeluaran kredit tersebut.

Penangkapan dan Tindak Lanjut

Ketiga pejabat Bank Papua yang terlibat telah diamankan dan diperiksa intensif. Mereka dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dan dapat dijatuhi hukuman penjara jika terbukti bersalah.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini dan berharap bisa mengungkapkan seluruh aliran dana yang telah disalahgunakan. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan memberikan sanksi yang tegas,” tambah Budi Prasetyo.

Dampak Bagi Masyarakat dan Bank Papua

Kasus ini tidak hanya mencoreng citra Bank Papua, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di daerah tersebut. Banyak pihak, termasuk nasabah, yang merasa khawatir dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat bank.

Pihak Bank Papua juga menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dan melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami menyesali kejadian ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan akan segera dilakukan. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Direktur Utama Bank Papua, Joko Santoso.