
Imigrasi Jayapura Amankan 11 WNA Korban Penipuan
Imigrasi Jayapura Sebanyak 11 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi korban penipuan berhasil diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, pada Senin (20/2). Mereka berasal dari beberapa negara dan ditemukan di sebuah tempat persembunyian di Kota Jayapura. Keberadaan mereka di Indonesia diduga tanpa dokumen yang sah dan terkait dengan jaringan penipuan yang menjanjikan pekerjaan di Papua.
Kronologi Penemuan
Para WNA ini ditemukan setelah pihak Imigrasi mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Petugas Imigrasi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan 11 orang yang sedang berada di sebuah rumah yang terisolasi. Saat pemeriksaan dilakukan, diketahui bahwa mereka telah dijanjikan pekerjaan oleh oknum yang mengaku sebagai perekrut tenaga kerja, namun kenyataannya mereka justru diperlakukan buruk dan tidak diberikan akses yang layak.
Proses Penanganan
Setelah diamankan, 11 WNA tersebut langsung dibawa ke kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengungkap lebih lanjut jaringan penipuan yang diduga terlibat. Beberapa dari mereka mengaku tidak tahu-menahu tentang status legalitas mereka di Indonesia dan hanya mengikuti perintah perekrut yang mengaku bisa memberikan pekerjaan di Papua.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Agung Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan investigasi terkait kasus ini. “Kami berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan tidak ada lagi korban penipuan serupa di masa mendatang. Selain itu, kami juga akan menindak tegas jaringan perekrutan ilegal yang dapat merugikan WNA dan merusak citra Indonesia,” ujarnya.
Langkah Ke Depan
Para WNA tersebut saat ini masih dalam proses pemulihan dan pemberian informasi terkait hak-hak mereka selama berada di Indonesia. Pihak Imigrasi berencana untuk mengembalikan mereka ke negara asal melalui jalur yang sah setelah pemeriksaan selesai. Selain itu, penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penipuan ini akan terus dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.