
Lanal Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras dari Malaysia
Lanal Gagalkan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia. Operasi ini dilakukan dalam patroli rutin di perairan Selat Malaka yang selama ini dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan barang-barang ilegal.
Penangkapan di Tengah Laut
Petugas Lanal menangkap satu unit kapal cepat yang melaju tanpa lampu navigasi pada malam hari. Kapal tersebut mengangkut ratusan botol miras berbagai merek yang dikemas dalam kardus dan disembunyikan di bawah tumpukan barang lain. Saat diperiksa, awak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan maupun izin edar resmi.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan menyebutkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama intelijen dan patroli laut yang intensif. “Kami curiga karena kapal tidak mengikuti jalur pelayaran umum dan menghindari deteksi. Setelah dihentikan dan digeledah, benar ditemukan ratusan botol miras tanpa izin,” ujarnya.
Modus Lama, Barang Baru
Menurut penyelidikan awal, modus penyelundupan ini tergolong klasik. Kapal cepat berangkat dari perairan Malaysia dan menuju pesisir timur Sumatra, menyasar pelabuhan-pelabuhan kecil yang tidak diawasi ketat. Barang-barang ilegal ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Tanjung Balai, Kisaran, dan Medan.
Para pelaku memanfaatkan kondisi malam hari dan minimnya patroli di beberapa titik sebagai celah untuk lolos dari pengawasan. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, Lanal telah meningkatkan frekuensi patroli sebagai respons atas maraknya penyelundupan lintas batas.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari hasil penggeledahan, aparat menyita lebih dari 300 botol miras impor berbagai merek, yang keseluruhannya masuk secara ilegal tanpa melalui proses bea cukai. Selain itu, dua orang awak kapal turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Bea Cukai dan aparat penegak hukum terkait untuk proses lebih lanjut. Para pelaku terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan dan peraturan peredaran minuman beralkohol yang berlaku di Indonesia.
Komitmen Lanal dalam Pengawasan Wilayah Laut
Komandan Lanal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan yang merusak ketertiban dan perekonomian nasional. “Kami terus memperkuat pengawasan laut dan kerja sama dengan instansi terkait. Penyelundupan bukan hanya soal barang, tapi juga pintu masuk bagi ancaman lain seperti narkoba dan perdagangan manusia,” katanya.
Penutup
Penggagalan penyelundupan miras oleh Lanal Tanjung Balai Asahan membuktikan komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Dengan pengawasan yang ketat dan operasi rutin, diharapkan jalur-jalur ilegal dapat ditekan dan kejahatan lintas batas semakin berkurang. Masyarakat pun diminta untuk ikut serta melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan bersama.