Dua Tahanan Polres Halmahera Utara Melarikan Diri

Dua Tahanan sekitar pukul 02.30 WIT, dua tahanan di Polres Halmahera Utara berhasil melarikan diri dari sel tahanan. Kedua tahanan tersebut adalah SK, yang sedang menjalani proses hukum atas kasus persetubuhan anak di bawah umur, dan Alfitra J alias Boboho, yang terkait kasus pencurian. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat karena membahayakan proses penegakan hukum dan keamanan masyarakat.

Cara Pelarian dan Kondisi Sel Tahanan

Kedua tahanan diketahui membobol pintu terali besi di bagian depan sel tahanan. Diduga, mereka memanfaatkan kelengahan petugas serta kondisi pengamanan yang kurang maksimal. Oleh karena itu, insiden ini menjadi evaluasi penting bagi Polres Halmahera Utara. Mereka harus segera meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Upaya Penangkapan dan Pengejaran Dua Tahanan

Setelah pelarian tersebut, SK berhasil diamankan kembali pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIT. Namun, Boboho hingga kini masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan dari Polres Halmahera Utara. Selain itu, mereka bekerja sama dengan kepolisian di wilayah sekitar. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi. Mereka diharapkan memberikan informasi yang bisa membantu penangkapan tahanan yang masih buron ini.

Peningkatan Sistem Keamanan

Menanggapi insiden ini, Polres Halmahera Utara telah melakukan perbaikan di sel tahanan. Mereka memperkuat terali besi dan meningkatkan frekuensi pengawasan oleh petugas. Selain itu, pelatihan ulang bagi petugas keamanan juga dilakukan. Hal ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan dan kewaspadaan lebih tinggi dalam menjaga tahanan.

Imbauan dan Dukungan Masyarakat

Pihak kepolisian menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau informasi mengenai keberadaan tahanan yang melarikan diri. Dengan demikian, kesadaran dan dukungan dari warga sangat dibutuhkan agar proses penegakan hukum berjalan lancar dan wilayah tetap kondusif.