
DPRD Nunukan Soroti Kurangnya Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah
DPRD Nunukan menyoroti minimnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Selain itu, beberapa anggota DPRD menyatakan bahwa sosialisasi yang kurang intensif menjadi salah satu penyebab rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara benar dan berkelanjutan.
Dampak Minimnya Sosialisasi bagi Pengelolaan Sampah
Akibat kurangnya sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, partisipasi warga dalam program pengelolaan sampah menjadi rendah. Banyak masyarakat yang belum memahami tata cara pengelolaan sampah rumah tangga, pemilahan sampah organik dan anorganik, serta pentingnya pengurangan sampah plastik. Oleh karena itu, volume sampah yang tidak terkelola dengan baik semakin meningkat. Imbasnya adalah pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan masyarakat yang bertambah serius.
DPRD Mendorong Pemerintah Tingkatkan Edukasi
Karena itu, DPRD Nunukan meminta pemerintah daerah untuk lebih agresif dalam mengedukasi masyarakat tentang Perda Pengelolaan Sampah. Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Siti Rahma, menegaskan bahwa kampanye harus melibatkan berbagai pihak. Misalnya, sekolah, organisasi masyarakat, dan media lokal harus diajak berperan aktif. Dengan demikian, sosialisasi bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar memahami peran mereka dalam menjaga lingkungan.
Peran OPD dan Lembaga Terkait
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, dan lembaga swadaya masyarakat perlu bersinergi. Dengan kerja sama yang kuat, program pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terpadu dan efektif.
Rencana Tindak Lanjut Pemerintah
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nunukan menyatakan akan meningkatkan kegiatan sosialisasi. Mereka berencana menggunakan metode yang lebih inovatif, seperti media sosial dan pelibatan komunitas lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menggelar workshop dan pelatihan bagi masyarakat serta pelaku usaha. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Perda secara optimal.
Harapan DPRD dan Pemerintah
DPRD Nunukan berharap sosialisasi yang lebih masif dapat mengubah perilaku masyarakat. Dengan demikian, Kabupaten Nunukan dapat menjadi daerah yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Pemerintah daerah juga berkomitmen terus memperbaiki tata kelola sampah demi kesejahteraan warganya.