
Polres Sintang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Sintang
Polres Sintang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga dalam beberapa minggu terakhir. Pelaku utama berhasil ditangkap beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini merasa tidak aman akibat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku Ditangkap di Wilayah Sungai Ana
Kapolres Sintang dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pelaku berinisial MS (27), warga Kecamatan Sepauk, ditangkap saat berada di kawasan Sungai Ana pada Jumat malam (16/5). Penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polres Sintang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari korban.
“Pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, namun akhirnya berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.
Modus Operandi: Memanfaatkan Kelengahan Pemilik
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menggunakan modus klasik dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkir sepeda motornya tanpa pengamanan ganda. Dalam kasus ini, motor korban dicuri saat diparkir di halaman rumah pada malam hari.
Polisi juga menemukan sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk membobol kunci kendaraan, termasuk kunci T dan obeng.
Barang Bukti Diamankan
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor milik korban, serta pakaian dan perlengkapan yang digunakan saat beraksi. Kendaraan tersebut telah diserahkan kembali kepada korban setelah melalui proses verifikasi.
“Kami pastikan semua proses hukum berjalan sesuai prosedur dan pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.
Apresiasi Masyarakat dan Imbauan Kepolisian
Masyarakat Sintang menyambut baik pengungkapan kasus ini dan berharap polisi terus meningkatkan patroli serta pengawasan di daerah rawan kejahatan. Polres Sintang juga mengimbau warga untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya, termasuk memasang kunci ganda dan CCTV di lingkungan rumah.
“Kami imbau warga tidak lengah. Jangan biarkan kendaraan terparkir di luar rumah tanpa pengamanan tambahan, terutama pada malam hari,” ujar petugas dari Humas Polres Sintang.