
Gunung Karangetang Level II Waspada, Wisatawan Dilarang Mendekat
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Karangetang
Gunung Karangetang, salah satu gunung berapi aktif di Sulawesi Utara, kini berada pada status Level II Waspada. Peningkatan aktivitas vulkanik ini diumumkan oleh Badan Geologi dan PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) pada Kamis, 25 Juni 2025. Status ini menandakan adanya peningkatan kegempaan dan aktivitas letusan kecil yang memerlukan kewaspadaan.
Seiring dengan perubahan status tersebut, otoritas setempat mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak mendekati kawasan sekitar puncak gunung. Jarak aman yang disarankan adalah minimal 3 kilometer dari kawah utama.
Larangan dan Pengamanan Kawasan Wisata
Pihak pengelola taman wisata dan aparat keamanan telah memasang tanda peringatan dan melakukan penutupan jalur pendakian. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengunjung serta mencegah risiko terkena awan panas atau material vulkanik yang bisa keluar sewaktu-waktu.
“Kami meminta semua wisatawan dan pendaki untuk mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama. Jangan mengambil risiko dengan mendekati zona bahaya,” ujar Kepala Pos Pengamatan Gunung Karangetang, Bambang Sutrisno.
Upaya Pemantauan dan Informasi Berkala
Tim pengamat gunung api terus memantau aktivitas Karangetang secara intensif 24 jam sehari. Data kegempaan, gas vulkanik, dan deformasi tanah dianalisis untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain itu, pihak BPBD dan pemerintah daerah rutin memberikan informasi terbaru kepada masyarakat melalui berbagai media, agar semua pihak siap menghadapi kemungkinan erupsi yang lebih besar.
Kesiapsiagaan Masyarakat dan Pemerintah
Pemerintah daerah juga meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiapkan jalur evakuasi dan tempat penampungan sementara. Simulasi evakuasi rutin digelar untuk memastikan warga sekitar tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi erupsi besar.
Masyarakat dihimbau tetap tenang dan waspada, serta selalu mengikuti arahan dari aparat keamanan dan petugas PVMBG.