Dua Perwira Polisi Dipecat, Polda Tegas Jaga Etika

Dua Perwira Polda mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dua perwira polisi secara tidak hormat (PTDH). Langkah ini menegaskan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas di lingkungan kepolisian.

Terbukti Langgar Etika Profesi

Kedua perwira tersebut masing-masing berpangkat AKP dan IPTU. Berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, mereka terbukti melakukan pelanggaran berat. Salah satu perwira diketahui menyalahgunakan kewenangannya dalam penanganan kasus. Sementara itu, perwira lainnya tengah menjalani proses hukum atas kasus pidana yang melibatkan kekerasan terhadap warga sipil.

Akibat pelanggaran tersebut, keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Polda menyatakan bahwa keputusan ini telah melalui proses pemeriksaan internal yang ketat dan objektif.

Proses Sidang Dilakukan Transparan

Untuk memastikan keadilan, proses disiplin dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pengawas internal dan Divisi Propam Mabes Polri. Sidang etik dihadiri oleh para atasan langsung, saksi-saksi, dan pengacara dari personel yang bersangkutan.

Kedua perwira masih diberi hak mengajukan banding administratif. Namun, selama belum ada keputusan banding yang dikabulkan, sanksi PTDH tetap berlaku.

Komitmen Terhadap Reformasi dan Profesionalisme

Polda menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal Polri. Institusi tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran, terlebih yang dilakukan oleh personel berpangkat tinggi.

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. Jabatan di kepolisian adalah amanah yang harus dijaga. Bila dilanggar, konsekuensinya tegas,” ujar Kabid Humas Polda.

Harapan untuk Ciptakan Kepolisian yang Lebih Bersih

Langkah tegas Polda mendapat dukungan dari masyarakat, lembaga pengawas, dan pengamat hukum. Menurut mereka, penegakan disiplin yang konsisten adalah cara efektif untuk memperbaiki citra institusi.

Di sisi lain, masyarakat berharap tindakan ini tidak berhenti sampai di sini. Evaluasi menyeluruh dan pembinaan berkelanjutan juga harus dilakukan, terutama terhadap anggota yang berisiko melakukan pelanggaran serupa.

Penegasan Bahwa Tak Ada Ruang Bagi Pelanggar

Dengan kejadian ini, Polda ingin memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran etika di tubuh Polri. Semua anggota, tanpa kecuali, wajib menjaga marwah kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.