
Sebanyak 19 Napi Kabur, Polisi Perketat Perbatasan Nabire
Sebanyak 19 Napi Kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada Senin (3/6) malam. Insiden ini langsung memicu respons cepat dari kepolisian dan aparat keamanan lainnya.
Napi Kabur Saat Petugas Lengah
Kepala Lapas Nabire, Agus Santoso, menjelaskan bahwa pelarian terjadi sekitar pukul 22.30 WIT. Para napi memanfaatkan situasi saat sebagian petugas tengah berganti shift. Dengan memanjat tembok belakang lapas menggunakan kain dan sarung yang diikat, mereka kabur dalam waktu singkat.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para napi sudah merencanakan pelarian ini selama beberapa hari. Mereka juga memanfaatkan celah keamanan yang minim penerangan,” ujar Agus.
Polisi Gerak Cepat dan Perketat Perbatasan
Begitu menerima laporan, Polres Nabire langsung bergerak cepat. Selain menyisir area sekitar lapas, polisi juga memperketat penjagaan di jalur keluar-masuk kota, termasuk pelabuhan dan bandara. Pos-pos pengamanan di perbatasan antar kabupaten pun ditambah jumlah personelnya.
Kapolres Nabire, AKBP Yudi Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan TNI dan aparat kampung. “Kami kerahkan semua kekuatan untuk mengejar para napi. Sebagian besar dari mereka adalah pelaku kejahatan berat,” katanya.
Lima Napi Berhasil Ditangkap Kembali
Sejauh ini, lima dari 19 napi yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali. Mereka ditemukan di wilayah perbukitan sekitar dua kilometer dari lapas. Saat ditangkap, para napi dalam kondisi lelah dan kekurangan makanan.
Sementara itu, 14 napi lainnya masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian telah menyebar foto dan identitas napi ke masyarakat, termasuk melalui media sosial dan grup-grup komunitas lokal.
Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah daerah dan kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak memberikan perlindungan kepada napi yang kabur. Bagi warga yang mengetahui keberadaan napi, diminta segera melapor ke aparat setempat.
“Jika ada yang melihat orang mencurigakan, jangan coba ditangkap sendiri. Segera hubungi polisi atau kepala kampung,” ujar Kapolres Yudi.
Investigasi Internal Dilakukan
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua Tengah telah mengirim tim untuk melakukan investigasi internal. Mereka akan memeriksa standar operasional keamanan lapas dan kemungkinan adanya kelalaian dari petugas.
“Kami akan tindak tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian berat,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Tengah, Albertus Manggo.